Lokal berarti lingkup terkecil
dari wilayah yang dikaji. Kedudukan sejarah lokal dalam sistematik ilmu sejarah
merupakan bagian atau sub kajian ilmu sejarah yang berhubungan dengan
kewilayahan atau spasial kajian ilmu sejarah. Sejarah lokal merupakan unit
mikro dari sejarah nasional atau sejarah internasional (jika sejarah nasional
merupakan unit makro).
Sejarah lokal bisa dikatakan sebagai
suatu bentuk penulisan sejarah dalam lingkup yang terbatas yang meliputi suatu
lokalitas tertentu. Jadi keterbatasan lingkup itu terutama biasanya dikaitkan
dengan unsur wilayah atau unsur spasial. Pengertian yang sangat sederhana ini
dengan sendirinya perlu dijelaskan lebih jauh. Pertama-tama kiranya penting
pula disadari bahwa istilah sejarah lokalitu sendiri sering diganti dengan
berbagai istilah lain yang dianggap lebih cocok oleh pemakainya (Widja, 1991:
13).
Definisi sejarah lokal yang lain diambil
dari pendapat Taufik Abdullah yang menyebutkan bahwa lokal hanyalah tempat atau
ruang. Jadi sejarah lokal hanyalah berarti sejarah dari suatu tempat, suatu locality,
yang batasannya ditentukan oleh perjanjian yang diajukan penulis sejarah.
Dengan begini sejarah lokal secara sederhana dapat dirumuskan sebagai kisah di
kelampauan dari kelompok atau kelompok-kelompok masyarakat yang berada pada
daerah geografis yang terbatas (Abdullah, 1996: 15).
Sebagai tambahan, F.A Soetjipto
menyebutkan bahwa sejarah lokal adalah proses perkembangan aktivitas manusia
masa lampau di daerah tertentu.
Di Indonesia sendiri, di samping istilah sejarah lokal,
dikenal juga istilah sejarah daerah. Bahkan suatu proyek penulisan sejarah yang
disponsori oleh Departemen P dan K Pusat dalam tahun anggaran 1977/1978 disebut
dengan istilah proyek penulisan “sejarah daerah”. Sering pula istilah sejarah
lokal dan sejarah daerah digunakan secara berganti-ganti tanpa suatu penjelasan
yang tegas.
Ada pula istilah ethnohistory yang
terutama muncul di kalangan ahli antropologi. Menurut Budhisantoso,
ethnohistory bisa diterjemahkan sebagai sejarah suku bangsa atau sejarah etnis.
Meskipun ada aspek-aspek dari sejarah etnis yang saling bertumpang tindih
dengan pengertian sejarah lokal, terutama dalam hubungan aspek kesatuan
etniskultural yang disinggung di atas, tapi tentu saja tidak ada dasar yang
kuat untuk membaurkan istilah itu. Kedua istilah itu pada dasarnya berakar pada
dua disiplin ilmu yang berbeda. Yang satu, sejarah lokal, adalah bagian dari
ilmu sejarah, sedang yang lain, sejarah etnis, adalah hakekatnya termasuk
disiplin antropologi.
Di negara Barat juga terdapat
beberapa istilah untuk sejarah lokal. Di samping istilah yang umum, yaitu “local
history” (sejarah lokal), maka dikenal pula istilah-istilah seperti “community
history”, atau “neighborhood history”, bahkan belakangan ada istilah
“nearby history” (Kyvig&Marty, 1984: 4 dalam Widja. 1991: 14).
Lebih detail lagi Jordan (1968)
menambahkan bahwa sejarah lokal adalah sejarah yang mengkaji bukan terbatas
pada suatu tempat yang merupakan kesatuan wilayah atau lokalitas lainnya,
melainkan juga pranata-pranata sosial serta unit-unit budaya yang ada dalam
satu lokalitas (Widja, 1991: 14).
Terlepas dari itu semua, Widja
menegaskan dalam bukunya bahwa pengertian sejarah lokal adalah studi tentang
kehidupan masyarakat atau khususnya komunitas dari suatu lingkungan sekitar (neighborhood)
tertentu dalam dinamika perkembangannya dalam berbagai aspek kehidupan manusia
(Widja, 1991: 15).