A. ASPEK SPASIAL
Taufik Abdullah berpendapat bahwa aspek spasial studi
sejarah lokal yang dimaksud berupa tempat tinggal suku bangsa, yang kini
mungkin telah mencakup dua atau tiga daerah administratif tingkat II atau
tingkat I atau juga suatu kota atau malahan suatu desa (Abdullah, 1996: 14).
Sedangkan Jordan menyatakan keseluruhan lingkungan
sekitar yang bisa berupa kesatuan wilayah seperti desa, kecamatan, kabupaten,
kota kecil, dll. Kesatuan wilayah seukuran itu beserta unsur-unsur institusi
sosial dan budaya yang berada di suatu lingkungan itu. Seperti keluarga, pola
pemukiman, mobilitas penduduk, kegotong-royongan, pasar, teknologi pertanian,
lembaga pemerintahan setempat, perkumpulan kesenian, monumen dan lain-lain
(Widja, 1991: 15).
Finberg menyebutkan bahwa batasan spasial kajian sejarah
lokal adalah suatu komunitas, township atau village. Sedangkan
Pierre Gonbert menyebut desa atau beberapa desa, kota kecil atau kota ukuran
sedang, atau juga daerah geografis yang tak lebih besar dari country
(kira-kira kecamatan) (Abdullah, 1996: 15).
B. ASPEK OBYEK
Menurut Jordan, obyek studi sejarah
lokal adalah aspek spasial dan pranata-pranata sosial serta unit-unit budaya
yang ada dalam suatu lokalitas. Jordan juga menambahkan bahwa ruang lingkup
sejarah lokal adalah keseluruhan lingkungan sekitar yang bisa berupa kesatuan
wilayah seperti desa, kecamatan, kabupaten, kota kecil dan lain-lain kesatuan
wilayah seukuran itu beserta unsur-unsur institusi sosial dan budaya yang
berada di suatu lingkungan itu (Widja, 1991: 14). Sedangkan menurut Finberg
& Skipp sasarannya adalah asal-usul, pertumbuhan, kemunduran dan kejatuhan
dari kelompok masyarakat lokal. Tekanannya pada sebuah kelompok masyarakat (community)
dan dengan menentukan irama sejarah bukanlah maksudnya untuk menunggu
kemunduran dan kejatuhan itu (Abdullah, 1996: 18).
Pikiran yang terpenting dari rumusan
itu ialah bahwa problem-problem pokok haruslah bertolak dari realitas lokal
tersebut. Atau dengan kata lain seleksi peristiwa ditentukan oleh tingkat
pentingnya dalam perkembangan daerah yang dibicarakan itu. Bukan dari kenyataan
yang berada di luarnya.