Ø URAIAN MATERI DAN CONTOH
Bidang-bidang
bahasan logika terdiri dari tiga persoalan pokok yaitu : (i) Konsep, (ii) Keputusan dan (iii) Pemikiran.
Konsep, keputusan dan pemikiran, sebagai persoalan-persoalan pokok yang menjadi
bidang bahasan logika, merupakan tiga hal yang saling berhubungan. Konsep
merupakan dasar penyusunan keputusan, sedangkan keputusan itu sendiri menjadi
dasar penyusunan pemikiran.
Pembahasan
dalam Kegiatan Belajar 2 berikut ini
akan memfokuskan diri pada persoalan pokok yang pertama (konsep), sedangkan
persoalan pokok kedua (keputusan) dan ketiga (pemikiran) akan dibahas secara
berurutan pada Kegiatan Belajar 3 dan 4.
A.
Etimologi dan Hakekat Konsep
Kata
atau istilah konsep dalam bahasa Indonesia diadaptasi menjadi kata “pengertian”.
Kata atau istilah lain yang artinya juga sama dengan kata konsep adalah kata “idea”
(ide). Sehingga, dengan demikian,
meskipun antara kata konsep, pengertian dan idea, berbeda dalam bentuk katanya
tetapi artinya yang dimaksud adalah sama.
Kata
idea, secara etimologis, berasal dari kata “eidos”
dalam bahasa Yunani, artinya: pernampakan, bentuk, gambar atau rupa yang dilihat.
Sedangkan kata konsep berasal dari kata “concipere” atau “conceptus” dalam bahasa Latin, artinya: “tangkapan”.
Atas
dasar tinjauan etimologis tersebut diatas, maka konsep dapat kita artikan
sebagai buah atau hasil tangkapan dari
akal pikiran manusia terhadap sesuatu benda atau obyek. Atau, merujuk pendapat
Hasbullah Bakry (1981), pengertian (konsep) ialah gambaran dari benda atau obyek yang dapat dilihat atau ditangkap oleh
akal pikiran manusia dari hasil pengamatan panca indera. Sementara itu,
menurut Banks dan Clegg, konsep adalah pernyataan
abstrak yang mengkategorikan sekelompok benda atau kejadian (fenomena).
Proses
lahirnya konsep, menurut Hasbullah Bakry (1981) adalah sebagai berikut: (i)
panca indera kita melihat sesuatu, meraba atau mendengar sesuatu (misalkan melihat kerbau); (ii) hasil dari
pengamatan panca indera kita terhadap sesuatu itu lalu dikirim kepada akal-pikiran
kita, dan (iii) oleh akal-pikiran kita akhirnya ditimbulkan suatu kesan
(sebagai hasil tangkapan) berupa konsepsi atau pengertian (kerbau ialah hewan yang berbadan besar, memamah biak, dapat membajak,
suatu hewan yang dapat membantu kehidupan manusia).
Berikut
ini ditunjukkan dua contoh dari konsep :
1. Migrasi
(migration) : pengertian untuk
menggambarkan pergerakan atau perpindahan penduduk.
2. Pulau
(island) : pengertian untuk
menggambarkan fenomena berupa daratan yang dikelilingi oleh perairan.
B.
Klasifikasi Konsep
Konsep
itu banyak macamnya. Maka untuk dapat membedakan dengan baik dan tepat antara
arti suatu konsep dengan arti konsep yang lain, dan sekaligus untuk lebih menyederhanakan
konsep yang banyak macamnya itu, kita perlu mengetahui, mengenali dan memahami
klasifikasi konsep.
Klasifikasi konsep adalah pembedaan
konsep ke dalam kelompok-kelompok, yang lazimnya dilakukan atas dasar isi (comprehensi) dan lingkungan (extensi).
1. Klasifikasi
Konsep atas dasar Isi (comprehensi)
Diklasifikasi
atas dasar isinya, konsep dapat dibedakan menjadi tiga kelompok yaitu :
a. Konsep Kolektif dan Distributif
Konsep
kolektif adalah konsep yang isinya
mencakup benda atau obyek secara kolektif, kelompok atau gerombolan.
Contoh
konsep kolektif: Batalyon, Lusin, dan lain-lain.
Konsep
distributif adalah konsep yang isinya
menunjuk benda atau obyek secara terpisah-pisah, satu persatu atau bukan secara
kolektif.
Contoh
konsep distributif: Orang, Kuda, Prajurit, dan lain-lain.
b. Konsep Konkrit dan Abstrak
Konsep
konkrit adalah konsep yang menunjukan
kenyataan dari obyek secara konkrit.
Contoh
: Kuda Putih. Konsep “kuda putih” disini menunjuk kenyataan
kuda yang berwarna putih.
Konsep
abstrak adalah konsep yang menunjukan
kenyataan dari objek secara abstrak.
Contoh
dari konsep abstrak antara lain : Kebaikan,
Keburukan, Keadilan, Ketidakadilan, Kejujuran, dan lain-lain.
c. Konsep Konotatif dan Non-Konotatif
Konsep
konotatif (connotative) adalah konsep yang menyatakan sesuatu secara tidak
langsung, tidak terus terang atau menyindir. Sedangkan konsep non-konotatif
(non-connotative) adalah kebalikan
dari konsep konotatif, yaitu konsep yang
menyatakan sesuatu secara langsung atau secara terus terang.
Coba
perhatikan dua kalimat/pernyataan berikut ini :
- Agaknya
anda belum mengerti uraian saya.
- Agaknya
uraian saya masih kabur bagi anda.
Konsep
“belum mengerti” dalam kalimat/pernyataan
pertama sebenarnya sama arti atau maksudnya dengan konsep “masih kabur” dalam kalimat/ pernyataan kedua. Hanya saja, konsep “masih kabur” tersebut memang lebih halus,
lebih sopan dan lebih enak kedengarannya dibandingkan konsep “belum mengerti”. Konsep “masih kabur” adalah contoh konsep
konotatif, sedangkan konsep “belum
mengerti” merupakan contoh dari konsep non-konotatif.
2. Klasifikasi
Konsep atas dasar Lingkungan (extensi)
Yang
dimaksud “lingkungan konsep” disini
adalah jangkauan wilayah kenyataan yang
ditunjuk oleh suatu konsep. Kita ambil contoh sebuah konsep, misalnya : “manusia”; yang dimaksud lingkungan
konsep “manusia” adalah semua orang atau manusia: anda, saya, ya
Bung Karno, ya Bung Hatta, dan lain-lain. Konsep “hewan”, sebagai satu misal yang lain, lingkungan konsepnya adalah meliputi/mencakup seluruh jenis hewan:
ya ayam, ya kuda, kambing, dan lain-lain.
Diklasifikan
atas dasar lingkungannya, konsep dapat dibedakan menjadi tiga jenis yaitu :
- Konsep
Singular
Konsep singular ialah konsep yang mencakup/menujuk ke satu objek tertentu.
Misalnya: Ayam anda, Pacar saya, Buku saya, dan lain-lain.
- Konsep
Partikular
Konsep partikular ialah konsep yang mencakup/menujuk ke segerombolan, sejumlah atau sekelompok, yang merupakan bagian dari
keseluruhan objek.
Misalnya : sebagian besar buku saya, sebagian
kecil hartanya, dan lain-lain.
- Konsep
Universal
Konsep
universal adalah konsep yang mencakup
keseluruhan objek, tanpa ada satupun yang dikecualikan.
Misalnya,
kalimat “Manusia adalah Makhluk Allah”. “Manusia”
dalam kalimat tersebut adalah konsep universal, karena lingkungan pengertiannya
mencakup seluruh manusia.
C.
Definisi
Dalam
kenyataan, banyak Konsep yang masih samar artinya atau mengandung banyak arti.
Oleh sebab itu, perlulah diadakan pembatasan-pembatasan arti dari suatu konsep.
Pembatasan-pembatasan arti dari konsep inilah yang dimaksud dengan definisi.
Kata
atau istilah definisi berasal dari kata “definire”
dalam bahasa Latin, yang berarti: menandai
batas-batas pada sesuatu, menentukan batas, memberi ketentuan atau batasan arti.
Atas dasar itu, Hasbullah Bakry (1981) memberi arti definisisebagai batasan arti secara lengkap dari suatu
pengertian (konsep) yang mencakup seluruh unsur yang menjadi ciri utama
(atribut) dari pengertian (konsep) itu.
Dalam
logika dikenal adanya lima macam definisi, sebagaimana akan dijelaskan pada
bagian uraian di bawah ini.
1. Definisi Demonstratif (Obstentive Definition)
Definisi
ini menerangkan sesuatu secara demontratif, artinya menerangkan sesuatu dengan
cara menunjuk ke arah sesuatu yang dimaksud atau yang diterangkan.
Misalnya: kursi
ialah ini, itu, dan seterusnya, sambil menunjuk ke arah sebuah kursi.
2. Definisi Persamaan (Biverbal Definition)
Definisi
ini menerangkan sesuatu obyek dengan jalan memberikan/ menunjukan sinonim atau
persamaan dari obyek yang dimaksud atau yang diterangkannya itu.
Contoh:
sapi ialah lembu; perempuan
ialah wanita, dan lain-lain.
3. Definisi secara Luas (Extension Definition)
Definisi
ini menerangkan sesuatu obyek secara lengkap/luas, dalam artian dengan
menyertakan contoh-contohnya sekaligus.
MisaInya:
ikan ialah hewan yang hidup dalam air, seperti Tongkol, Mujahir, Bandeng, Kakap,
dan lain sebagainya.
4. Definisi Lukisan (Descriptive Definition)
Definisi
ini menerangkan sesuatu obyek dengan cara mendeskripsikan/ melukiskan
sifat-sifat pokok atau ciri-ciri khas (characteristic)
dari obyek yang dimaksud atau yang diterangkannya itu.
Misalnya:
gajah ialah binatang yang tubuhnya besar
seperti gerbong, kakinya besar seperti pohon nyiur, hidungnya panjang seperti
pohon pisang, telinganya lebar seperti nyiru, dan suaranya nyaring seperti
peluit kereta api.
5. Definisi Uraian (Analytic Definition)
Definisi
ini menerangkan sesuatu obyek dengan cara menguraikan secara rinci
bagian-bagian dari obyek dimaksud/yang diterangkannya itu satu per satu.
Misalnya:
negara ialah suatu teritorial yang
mempunyai pemerintahan, rakyat, dan batas-batas wilayah.
Suatu
definisi dapat dikatakan “definisi yang baik” apabila memenuhi syarat-syarat
atau kriteria-kriteria tertentu. Syarat-syarat atau kriteria dari definisi yang
baik itu, menurut Hasbullah Bakry (1981) adalah sebagai berikut :
1. Sifat-sifat obyek yang akan diterangkan
itu tidak boleh berlebihan, juga tidak boleh kekurangan
Contoh
definisi yang berlebihan :
Kursi ialah tempat duduk
yang berkaki, bersandaran dan terbuat dari bahan kayu.
Contoh
definisi yang kekurangan :
Kursi ialah tempat duduk.
2. Keterangan definisi tidak menggunakan
kata-kata yang artinya sama dengan obyek yang hendak diterangkan
Contoh: kebenaran
ialah sesuatu yang betul.
3. Menghindari penggunaan kata-kata yang
bersifat negatif (mengingkari)
Contoh
: kuda ialah bukan kambing.
4. Menghindari penggunaan kata-kata yang
artinya terlalu umum
Contoh:
Singa adalah binatang buas.
D.
Analogi
Kata
atau istilah analogi, secara etimologis berasal dari kata atau istilah “ana logon” daiam bahasa Yunani, yang artinya: suatu bentuk hubungan yang tidak sempurna. Dalam hubungannya dengan
konsep, menurut Hasbullah Bakry (1981), yang dimaksud analogi ialah suatu bentuk hubungan atau penyesuaian yang
tidak sempurna (maksudnya: ada
persamaannya dan ada pula
perbedaannya) diantara beberapa hal
yang ditandai dengan konsep.
Dalam
logika, menurut W. Poespoprodjo (1985), dikenal adanya dua macam analogi, yaitu
:
1. Analogi Ekstrinsik atau
Analogi Denominatif/Logis
Suatu
analogi disebut analogi ekstrinsik manakala konsep
yang menandai hal-hal yang
berhubungan atau dianalogikan (analogata) tersebut secara formal hanya
terdapat/melekat di salah satu analogata.
Contoh:
Nana itu sehat. Makanan itu sehat.
Secara
formal, sehat atau kesehatan, hanya terdapat pada organisme (manusia), tidak
pada makanan. Jadi, dalam contoh di atas, konsep sehat secara formal hanya ada
pada salah satu analogata yaitu Nana.
2. Analogi Intrinsik atau Analogi Proporsional
Suatu
analogi disebut analogi intrinsik manakala konsep
yang menandai hal-hal yang berhubungan atau dianalogikan (analogata) tersebut
secara formal terdapat/melekat di kedua analogata.
Contoh:
Suhu panas 90°.
Suhu panas 100°.