Saturday 11 February 2012

JEJAK SEJARAH, DOKUMEN SEJARAH, DAN SUMBER SEJARAH

Masa lampau telah lalu. Begitu pula kejadian-kejadian dan peristiwa-peristiwa yang memang hanya sekali terjadi. Karenanya, semua itu tidak akan bisa dijumpai lagi, dan memang tidak bisa diulang kembali. Dengan demikian kita tidak akan bisa menyaksikan lagi apa yang sudah lalu dan mengamati secara langsung sebagai obyek. Jangankan yang terjadi di masa silam, yang beberapa detik baru-baru ini terjadipun tidak akan bisa. Meskipun demikian apa yang dianggap sudah lampau tidaklah sepenuhnya lenyap walaupun hanya tinggal bagian-bagian, kepingan-kepingannya atau kesan-kesannya saja. Kejadian atau peristiwa sebagai totalitas tidak mungkin dapat ditangkap seluruhnya oleh manusia. Dan sebagai totalitas memamng tidak diperlukan, karena manusia hanya memerlukan bagian-bagian tertentu yang dipandangnya penting atau berarti (Soeri Soeroto, 1980).
Kejadian atau peristiwa yang telah lenyap itu bisa juga sampai pada kita karena meninggalkan jejak, relik  atau vestigium. Adanya apa yang disebut jejak sebagai peninggalan kejadian sangat bergantung padakeadaan. Dengan kata lain tidak selalu ada, apalagi kalau tidak selalu diadakan. Kesadaran manusia akan perlunya jejak-jejak adalah bagian dari kesadaran bahwa yang lampau tidaklah sama dengan sekarang. Bahkan yang lampau menjadi beda dari yang sekarang oleh faktor waktu. Sikap demikian itu disebut kesadaran waktu yang akan berkembang menjadi kesadaran sejarah jka sampai pada anggapan bahwa yang lampau tidak saja berbeda tapi juga mendahului dan membawa ke keadaan yang sekarang. Semakin tinggi kesadaran orang akan sejarahnya semakin cenderung untuk menghimpun jejak-jejak kejadian yang dianggap penting.

Karena masa lampau hanya meninggalkan jejak-jejak, maka jejak-jejak tersebut menjadi komponen penting yang tidak bisa ditinggalkan dalam usaha orang merekontruksi masa lampau. Jejak-jejak itu mengandung informasi yang bisa dijabarkan untuk dijadikan bahan menyusun kisah tentang apa yang dianggap pernah terjadi. Kisah-kisah itu sendiri yang berhasil ditundukkan dari generasi ke generasi menjadi satu-satunya jejak yang bisa dipelihara, baik secara lisan maupun secara tertulis.

Dilihat dari sampainya jejak-jejak tersebut kepada kita, maka dibedakaan antara:  (1) jejak yang tidak dengan sengaja ditinggalkan oleh mereka yang mengalami kejadian untuk diketahui dan digunakan, dan (2) jejak yang secara sengaja dan sadar dipelihara dan diteruskan untuk menjadi bahan informasi kepada gnerasi pewarisnya. Yang termasuk dalam jejak kelompk pertama ialah alat-alat baik yang berupa artefak maupun alat besar lainnya seperti gua, batu megalitikum dan sejenisnya yang ditinggalkan karena tidak lagi digunakan. Jejak yang demikian itu sebagian besar kita dapatkan dari masyarakat kuno, terutama jaman pra sejarah yang dapat ditemukan secara kebetulan tergali, ataupun kemudian sengaja dicari untuk dijadikan bahan studi. Termasuk juga dalamjejak ini ialah sisa-sisa dari kejadian yang tidak lenyap sesudah kejadian itu sendiri selesai. Sebenarnya boleh dikatakan jejak-jejak kejadian sebagai bagian dari kejadian tidak pernah dimaksudkan untuk ditundakan kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan. Bahkan tidak sedikit yang mencoba untuk menghapus atau menghilangkan jejak-jejak dari kejadian yang oleh pelakunya dipandang akan merugikan diri atau kelompoknya kalau sampai ketahuan pihak lain. Kelompok jejak kedua ialah yang sampai pada kita karaena orang telah memiliki kesadaran akan manfaatnya sehingga jejak-jejak yang merupakan bagian dari atau rekaman dari kejadian dipelihara, disimpan baik-baik supaya kemudian bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam rangka merekontruksi masa lampau.

Tidak semua jejak yang bisa sampai kepada kita akan digunakan untuk merekontruksi masa lampau. Artinya tidak semua jejak dinilai mempunyai manfaat untuk dijadikan bahan penulisan. Karena itu dibedakan antara: (1) jejak yang historis, yaitu jejak yang menurut penilaian sejarawan memiliki atau mengandung informasi tentang kejadian-kejadian yang historis sehingga bisa digunakan untuk bahan penyusunan kejadian-kejadian itu sebagai kisah; (2) jejak tak-historis, yaitu jejak yang karena informasinya yang terkandung di dalamnya diangap tidak memilki nilai sejarah. Sebenarnya soal penilaian historis dan tidaknya sangat relatif, karena tergantung pada kedudukan dari peristiwa itu sendiri menurut anggapan penulis dan masyarakat pada suatu waktu. Mungkin sekali jejak tertentu tidak dipandang bernilai untuk perekonstruksian suatu kejadian yang lebih menonjolkan segi-segi yang tidak langsung berkaitan dengan informasi yang dikandungnya. Tetapi bukan tidak mustahil bahwa jejak yang sama akan berguna merekonstruksi kejadian itu juga tetapi dengan menggunakan pendekatan yang lain atau mementingkan  aspek yang lain. Sebagai contoh daftar pahlawan yang gugur dalam suatu pertempuran selama Revolusi fisik akan menjadi bahan penting untuk merekonstruksi perkembangan ekonomi  selama periode yang sama. Meskipun demikian bisa jadi didapati jejak yang ternyata menjadi penting untuk banyak hema yang akan ditulis. Jejak tentang suatu struktur kekuasaan akan berguna untuk menyusun sejarah politik, sejarah ekonomi, sosial karena memilki kaitan langsung dengan aspek-aspek tersebut.

Di antara jejak yang historis bisa dibedakan antara jejak sejarah yang material dan non matarial. Yang material ialah yang berwujud benda dan ini bisa berupa jejak tertulis ataupun benda biasa. Tetapi untuk memudahkan baiknya dibagi dalam 3 jenis kelompok jejak, yaitu (1) yang immaterial, (2) yang material dan (3) yang tertulis.

Yang termasuk dalam jejak immaterial ialah ketentuan-ketentuan yang masih hidup atau terdapat dalam masyarakat seperti lembaga-lembaga keprcayaan, adat kebiasaan, norma-norma etnik yang berlaku, tradisi, legenda, ketakhyulan. Begitu pula bahasa termasuk dalam jenis jejak ini. Pokoknya jejak jenis ini tidak bisa dilihat dan diraba, hanya bisa diketahui karena terdapat dan berlaku dalam hidup bermasyarakat dan memiliki pengaruh yang cukup berarti. Apa yang disebut accepted history juga termasuk jenis ini, karena accepted history adalah pengetahuan yang memberitahukan kepada kita tentang apa yang dianggap pernah terjadi di masa lampau. Jenis jejak ini bisa diketahui lewat penalaran dan rasa karena memang masih hidup diantara sesama manusia sendiri. Bahkan kita bisa juga mengatakan bahwa semua yang sekarang ini adalah jejak juga dari masa lampau. Yang dimaksud dengan sekarang ini ialah sebagian dari waktu yang dialami yang mengandung rasa bahwa apa yang dialami itu belum terhisap ke masa lampau. Misalnya, kita berkumpul dalam kelas untuk mengikuti  kuliah. Semua menit-menit yang dialami bersama merupakan kekinian untuk kita yang belum akan berakhir sebelum kita meninggalkan ruang kuliah.

Jejak yang material adalah jejak dari aktivitas orang yang hidup di masa lampau yang berwujud. Bisa juga jejak itu sampai sekarang masih berfungsi, seperti halnya Masjid, Candi, monumen-monumen. Monumen-monumen adalah wujud jejak material yang paling menarik meskipun belum tentu menarik sekali bagi kepentingan sejarawan. Jejek jenis ini lainnya ialah, misalnya kursi, meja, pakaian, alat-alat, senjata, potret, film dan benda-benda lain yang diperoleh lewat penggalian. Mata uang seperti halnya inskripsi termasuk jejak material, tetapi sekaligus jejak tertulis. Kalau jejak immaterial sering ditangkap lewat pengamatan seksama, jejak materialtak tertulis hanya bisa dimanfaatkan oleh tenaga yang menguasai tehnik tertentu, jejak tertulis bisa difahami informasinya lewat media yang disebut bahasa.  Kemajuan tehnik bisa mendatangkan kemudahan menghadapi jejak jenis ini. Dari bentuk tulisan tangan jejak itu bisa ditranskripsi, dialih bahasakan, dan bahkan bisa juga dicetak dan disebarkan di mana-mana hingga mudah diperoleh.
Jejak tertulis, yang bisa dikatakan mengajarkan sesuatu kepada kita tentang apa yang terkandung di dalamnya, dalam arti terbatas disebut dokumen.

Di atas telah disinggung bahwa jejak sejarah terutama yang berupa jejak tertulis, disebut dokumen karena mengajarkan sesuatu kepada kita. Dalam arti yang luas sebnarnya dokumen mencakup segala sesuatu, atau dengan kata lain semua jejak-jejak sejarah, yang bisa mmbrikan informasi atau mengajarkan kepada kita tentang adanya sesuatu di masa lampau.
 
 Ada tiga pengertian yang terkandung dalam kata dokumen, yaitu:
  1. segala sesuatu, tertulis dan tidak tertulis, yang memberi keterangan tentang masa lampau berupa informasi kepada kita documentum (docore=yang mengajar). Begitu pentingnya dokumen itu untuk memberikan keterangan tentang masa lampau sampai ada pendapat: “no document, no history”. Karena tidak akan ada gantinya untuk bahan tentang masa lampau selain dari dokumen itu.
  2. dalam pengertian yang lebih terbatas, maka dokumen berarti catatan (written records) baik ituyang resmi ataupun tidak, perseorangan ataupun badan-badan resmi, tercetak ataupun tulisan tangan.
  3. dalam arti yang sempit maka dokumen adalah catatan tertulis yang asli yang bersifat resmi ataupun umum dari pemerintah atau badan-badan resmi, baik yang swasta ataupun yang bukan, berupa surat-surat, laporan-laporan keputusan, daftar-daftar, pemeriksaan dan seterusnya. Dalam pengertian ini Ranke selalu menonjolkan bahwa dokumen merupakan bahan sejarah yang harus digunakan (Soeri Soeroto, 1990).
Kiranya yang masih perlu dijelaskan ialah dokumen dalam arti kedua. Karena jenis ini lebih luas dari yang  ketiga, maka terhitung dalam dokumen jenis ini ialah semua catatan-catatan tertulis, seperti koran, majalah, catatan-catatan perjalanan, catatan harisn, memori, surat-surat pribadi. Istilah lain yang dipakai untuk dokumen jenis kedua ini ialah bahan-bahan dokumenter.
Dokumen-dokumen tertentu bersifat narratif, dan karenanya bisa dikategorikan sebagai accepted history. Contohnya ialah babad-babad, hikayat, sejarah (dalam arti klasik), tambo, dan kalau di dunia barat kronik dan annaless. Berbeda dari laporan, biasanya memoir atau kronik disusun jauh sesudah peristiwanya sendiri.meskipun demikian toh itu adalah satu-satunya jejak yang kadang-kadang masih bisa sampai pada kita.

Jenis dokumen yang bisa memberikan informasi yang lebih hangat karena lebih dekat dengan peristiwanya ialah catatan (record). Jika menggarap suatu surat-menyurat atau suatu surat pengiriman barang (faktur) maka kita dihadapkan pada informasi yang diperoleh dalam jarak waktu yang sangat berdekatan dengan peristiwa atau aktivitas yang dilakukan. Meskipun misalnya hal yang sama itu memuat juga kemudian di dalam laporan tahunan atau memori serah jabatan, kehangatannya akan terasa dibanding dengan yang langsung kita dapati pada catatan pelaksanaan suatu aktivitas tertentu yang sama.

Dalam membaca dokumen, maka yang terkandung dalam diri kita ialah “apakah yang bisa diceritakan oleh dokumen ini”? Atau  “jejak peristiwa apakah dokumen ini”. Sekali kita mulai menggambarkan apa yang terjadi menurut informasi yang terkandung di dalaam dokumen, maka sebenarnya mekanisme penulisan sejarah mulai berfungsi. Sebagai contoh ialah apa yang dilakukan oleh mahasiswa dalam kuliah. Catatan yang dibuatnya dihasilkan dalam rangka penunaian tugas akademis. Catatan itu sebagai jejak merupakan jejak apa? Bukan jejak apa yang dikatakan oleh dosennya, melainkan jejak dari apa yang ingin dikatakan oleh dosen itu, juga sekaligus merupakan jejak dari apa yang ia ketahui dan tidak diketahui, dari pendapatnya, dari prasangkanya dan bisa jadi jejak dari keadaan yang berlaku yang terpantul dalam pikirannya.
 
 Sumber Sejarah  

 Pengertian
Sudah disebut di depan bahwa jejak sejarah mengandung informasi atau keterangan tentang apa yang dianggap terjadi dalam skala yang bisa luas, bisa sempit. Karena itu jejak sejarah yang juga disebut dokumen merupakan sumber informasi untuk kegiayan penulisan sejarah sebagai kisah. Karna merupakan sumber informasi itu maka dokumen atau jejak sjarah juga disebut sumber sejarah. Bahkan lebih jejak-jejak itu manusia dan masyarakat yang menjadi pelaku dan saksi hidup sejarah juga bisa menjadi sumber sejarah. Di dalam sumber sejarah itu kita temukan bukan saja informasi tetapi juga apa yang dapat dianggap sebagai evidensi atau testimoni (bukti) dari kejadian atau sebagian dari kejadian di masa lampau.

 Dengan demikian maka jejak, dokumen itu sumber sejarah adalah sebutan bagi barang yang sama, hanya dilihat dari arah dan pengertian yang berbeda. Karena jejak sejarah merupakan sumber sejarah yang sangat esensial, maka tugas sejarawan pada tahap permulaan dalam menunaikan tugasnya ialah mencari dan mengumpulkan sumber sejarah itu sendiri. Tetapi yang menjadi obyek utama dalam pencarian dan pengumpulan ini, yang dalam metode sejarah disebut heuristik  (dari heuriskein = menemukan), bukanlah sumbernya itu sendiri, tetapi justru isinya sumber itu. Karena itu heuristik adalah proses pencarian dan pengumpulan sumber yang bertujuan untuk menyediakan bahan-bahan mentah berupa informasi masa lampau untuk diproses menjadi fakta-fakta sebagai bahan setengah jadi untuk pengkisahan pada tahap berikutnya. Neiebuhr menyebut kegiatan ini suatu  working underground (bekerja di balik permukaan).

Klasifkasi Sumber
Adanya bermacam-macam atau jenis-jenis sumber perlu diketahui lebih dahulu pengklasifikasian sumber menurut berbagai kriteria.

  1. Klasifikasi dilihat dari asalnya 
Dari asalnya bisa dibedakan antara suber sejarah yang berasal dari (1) Tuhan dan (2) manusia sendiri. Apa yang disebut sumber illahi identik dengan apa yang disebut sabda atau firman Allah (divine revelation). Sumber jenis ini termasuk menjadi tugas ilmu pengetahuan agama untuk mempelajarinya (teologi). Metode sejarah lebih langsung berkepentingan dengan sumber-sumber manusiawi dan akan menggunakan sumber ketuhanan sejauh itu sampai pada kita lewat atau perantaraan tangan manusia dan merupakan testimoni sejarah (bukti sejarah). Sumber manusiawi adalah segala sumber sejarah yang merupakan hasil pekerjaan atau aktivitas manusia sendiri dalam menjalani hidupnya. Sumber manusiawi bisa dibedakan atas 3 dasar, yaitu (1) asal, (2) isi, (3) tujuan. Dalam membicarakan soal asal sumber sejarah ada tiga hal yang perlu disinggung, yaitu (1) waktu terjadi, (2) tempat terjadi dan (3) cara orang menyampaikan atau memperolehnya.
  • Bilamana suatu sumber sejarah terjadi dapat dibedakan antara masa kontemporer atau sejaman dan masa jauh berlaku. Masa kontemporer menunjukkan sumber itu berasal dari orang yang menghayati peristiwanya sendiri, yang hidup pada masa terjadinya peristiwa sehingga melalui ingatannya bisa mengkisahkannya. Sedang jenis yang kedua menunjukkan bahwa orang yang membuat sumber itu hidup jauh dari masa peristiwanya. Yang berasal di antara kesua jenis sumber itu ialah yang disebut sumber quasi-kontemporer, yaitu yang dibuat pada masa yang tidak begitu jauh dari waktu terjadinya peristiwa. Dalam hubungan dengan waktu terjadinya sumber itu, perlu diingat bahwa sumber kontemporer tidak secara ipao fakto dapat dipercaya, sebaliknya juga sumber yang jauh tidak berarti kurang kredibel. Di sini terdapat beberapa faktor lain yang akan turut menentukan kekredibilitasan sumber baik yang kontemporer maupun yang jauh lampau. Meskipun demikian secara umum superioritas sumber, bagaimana juga, terdapat pada sumber kontemporer dibanding dengan sumber berjauh lampau.
  • Dilihat dari asal tempat dibuatnya sumber bisa juga dibedakan antara sumber yang berasal dari dalam negeri sendiri dan sumber yang berasal dari luar negeri. Ini perlu untuk menentukan nilai dari kelompok sumber. Dari dalam biasanya sangat subyektif, sebaliknya dari luar disamping obyektif bisa juga kurang tepat karena dalam menggambarkan digunakan kacamata lain dan kerangka konseptuil yang tidak selalu sama. Jenid kedua biasanya berupa kisah perjalanan, laporan perlawatan atau hasil tinjauan-tinjauan.
  • Dilihat dari cara memperolehnya bisa dibedakan antara sumber langsung dan sumbr tidak langsung atau juga disebut sumber immediate  dan mediate. Penyusunan sumber secara langsung bisa dilakukan oleh mereka yang menghayati sendiri baik selaku pelaku ataupun selaku saksi hidup. Jenis sumber ini disebut sumber primer (sumber tangan pertama). Jenid sumber kedua diperoleh lewat perantara, yaitu orang lain yang tidak menyaksikan sendiri, sehingga dengan demikian derajat kesumberannya menjadi dipandang berkurang. Sumber sdemikian dikategorikan sebagai  sumber sekunder. Prinsip yang utama dalam metode sejarah ialah keharusan peneliti sejarah untuk melacak kembali sejauh mungkin sampai pada asalnya informasi, yaitu menghubungi tangan pertama yang menyaksikan atau mengalami sendiri peristiwanya. Prinsip demikian ini mulai menjadi pegangan sejak abad 19 ketika penulisan sejarah didasarkan pada metode kritis.
Pada akhir abad 18 Henry Griffet (seorang Jesuit) telah merintis penggunaan prinsip ini dengan menekankan perlunya sumber primer yang disebutnya “dokumen autentik” untuk membedakannya dari sumber sekunder.
Yang dapat dimasukkan dalam jenis sumber primer ialah hasil penyaksian langsung peristiwa, hasil partisipasinya, minut-minut (catatan penting) dalam konggres, parlemen, rapat, pengadilan, perjanjian, surat-surat keputusan dan secara umum ialah surat-surat resmi pemerintah, organisasi swasta, politik, autobiografi, buku harian. Sumber sekunder secara umum ialah hasil penyaksian yang tidak langsung dilakukan sendiri seperti yang ditulis oleh Livius, Herodotus, penulis-penulis babad dan sebagainya. Tetapi dapat terjadi bahwa sumber di satu pihak merupakan sumber sekunder tapi dilain pihak berisi pula keterangan-keterangan primer. Sebagai contoh Negarakertagama.

Dilihat dari status atau posisi penulis atau orang yang menghasilkan sumber, maka bisa dibedakan antara sumber pribadi (privaat) dan sumber resmi (official). Di sini orang yang menghasilkan suatu sumber bisa bertindak sebagai pribadi yang bebas atau sebaliknya kalau ia seorang pejabat sebagai pejabat resmi pemerintah atau badan tertntu atau mewakili kelompok tertentu. Contohnya sebagai seorang gubernur, sebagai presiden atau sebagai pimpinan partai, organisasi dan seterusnya. Bisa jadi seseorang sekaligus bisa menghasilkan kedua macam sumber tergantung pada kedudukan dan corak sumber yang dihasilkannya. Surat pribadi presiden adalah sumber perorangan, sedang surat yang ditulis olehnya sebagai Kepala Negara adalah sumber resmi.

 Klasifikasi atas dasar isinya
Atas dasar isi sumber bisa dibedakan antara berbagai jenis sumber menurut aspek atau persoalannya. Kalau menyangkut soal pemerintahan maka disebut sumber politik, menyangkut soal ekonomi disebut sumber ekonomi, persoalsn masyarakat disebut sumber sosial dan seterusnya.

Kalsifikasi atas dasar tujuannya
Atas dsar tujuan yang dikandung oleh sumber yang dihasilkan maka dibedakan antara sumber formal dan sumber informal.
Seseorang yang dengan sengaja menghasilkan suatu sumber dengan maksud agar supaya tujuan dari informasi yang terkandung dalam sumber itu diketahui orang baik itu berujud tulisan, pidato ataupun benda seperti monumen, sumber itu diklasifikasi sebagai sumber formal. Di sini unsur kesengajaan memegang peranan penting sekali. Yang demikian ini terutama akan terdapat pada pihak pemerintah dan badan-badan lain yang langsung mempunyai kepentingan dngan anggota masyarakat banyak, yang ingin supaya apa yang dilakukan, dipikirkan dan direncanakan diketahui oleh orang banyak dalam rangka menjalankan fungsinya.

Sebaliknya semua sumber, baik yang bersifat material ataupun non material, yang dihasilkan dngan tujuan tertentu tetapi sifatnya tidak untuk memberi informasi tentang masa lampau disebut sumber informal. Sebagai contoh sumber informal ini ialah bahan pakaian, bentuk dan jenis rumah, bahasa, hasil seni, mode, tingkah laku, adat, senjata dan sebagainya. Bisa terjadi bahwa satu sumber sekaligus bida disebut sebagai sumber formal dan sumber informal, bergantung dari mana kita akan melihatnya. Koran, misalnya diproduksi untuk memuat berita yang dengan sengaja dimaksudkan supay diketahui isinya. Tetapi dari sudut lain koran bisa dinilai dari bahanya, jenis tinta, lay out, harga langganan, ideologi atau apa yang diperjuangkannya dan seterusnya. Informasi jenis kedua ini banyak sekali jumlahnya, terutama akan ditemukan pada sumber masa pra sejarah, sebelum kesadaran sejarah cukup berkembang. Tetapi ini tidak berarti bahwa pada jaman sejarah jenis ini berkurang, bahkan semakin banyak sejajar dengan keanekaragaman hasil perbuatan manusia dalam menjalani hidupnya, dengan kata lain semakin meningkat kulturnya.

1 comment: